Menuntut Ilmu Itu Wajib
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/10472-keutamaan-menuntut-ilmu-agama.html
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah no. 224, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan Al Albani dalam Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir no. 3913)Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/10472-keutamaan-menuntut-ilmu-agama.html
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah no. 224, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan Al Albani dalam Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir no. 3913)
Mencari ilmu adalah wajib bagi umat Islam dan Muslimah. Ketika sudah turun perintah Allah SWT yang mewajibkan suatu hal, karena umat Islam harus lakukan adalah sami’na wa atha’na, kita mendengarkan dan taat. Sesuai dengan firman Allah SWT:
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Sesungguhnya ucapan orang-orang yang beriman apabila diajak untuk kembali kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul itu memberikan keputusan hukum di antara mereka hanyalah dengan mengatakan, “Kami mendengar dan kami taat”. Dan hanya merekalah orang-orang yang berbahagia.” (QS. An-Nuur [24]: 51).
Seperti kita meluangkan waktu kita untuk shalat. Ketika waktu menunjukkan waktu shalat pasti kita akan meluangkan waktu untuk shalat, bahkan kalau misalnya kita bekerja dan kami masih banyak pekerjaan. Kita akan tetap meninggalkan aktivitas kita dan segera mengerjakan shalat. Maka begitulah yang sebaiknya harus kita lakukan dengan menuntut ilmu.
ilmu itu apa?
Ilmu adalah kunci untuk semua kebaikan. Ilmu merupakan sarana untuk mencapai apa yang Allah telah wajibkan kepada kita. Tak sempurna keimanan dan tak sempurna pula amal kecuali dengan ilmu. Dengan ilmu Allah disembah, dengannya hak Allah ditunaikan, dan dengan ilmu pula agama-Nya disebarkan.
Kebutuhan ilmu lebih besar dari kebutuhan untuk makanan dan minuman, untuk pelestarian urusan agama dan dunia didasarkan pada ilmu pengetahuan. Imam Ahmad mengatakan: "Orang-orang perlu lebih dari ilmu makanan dan minuman karena makanan dan minuman hanya perlu dua atau tiga kali sehari, sedangkan ilmu diperlukan setiap saat.".
Jika kita ingin menjaga kehormatan luhur, kemuliaan yang tidak terkikis oleh perjalanan malam dan siang, tidak lekang oleh pergantian tahun dan masa, kewibawaan tanpa kekuasaan, kekayaan dan tanpa kepemilikan, keunggulan dan tanpa senjata , bangsawan tanpa keluarga besar, para pendukung tanpa upah, pasukan tanpa gaji, maka kita harus memiliki pengetahuan tentang Ilmu.
Namun, apa yang dimaksud dengan kata ilmu di sini adalah ilmu syar'i. ilmu yang akan menjadikan seorang mukallaf mengetahui kewajibannya berupa masalah-masalah ibadah dan muamalah, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifatNya, hak apa saja yang harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya, dan mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan” (Fathul Baari, 1/92).
Dari penjelasan Ibnu Hajar rahimahullah di atas, jelaslah bawa ketika hanya disebutkan kata “ilmu” saja, maka yang dimaksud adalah ilmu syar’i. Oleh karena itu, merupakan sebuah kesalahan sebagian orang yang membawakan dalil-dalil tentang kewajiban dan keutamaan menuntut ilmu dari Al Qur’an dan As-Sunnah, tetapi yang mereka maksud adalah untuk memotivasi belajar ilmu duniawi. Meskipun demikian, bukan berarti kita mengingkari manfaat belajar ilmu duniawi. Karena hukum mempelajari ilmu duniawi itu tergantung pada tujuannya. Apabila digunakan dalam kebaikan, maka baik. Dan apabila digunakan dalam keburukan, maka buruk. (Lihat Kitaabul ‘Ilmi, hal. 14).
إِنَّمَا
كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ
لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ
وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Sesungguhnya ucapan orang-orang yang beriman apabila
diajak untuk kembali kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul itu
memberikan keputusan hukum di antara mereka hanyalah dengan mengatakan,
“Kami mendengar dan kami taat”. Dan hanya merekalah orang-orang yang
berbahagia.” (QS. An-Nuur [24]: 51).Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/10472-keutamaan-menuntut-ilmu-agama.html
Menuntut Ilmu Itu Wajib
Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/10472-keutamaan-menuntut-ilmu-agama.html
Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/10472-keutamaan-menuntut-ilmu-agama.html
Menuntut Ilmu Itu Wajib
Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/10472-keutamaan-menuntut-ilmu-agama.html
Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/10472-keutamaan-menuntut-ilmu-agama.html
Menuntut Ilmu Itu Wajib
Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/10472-keutamaan-menuntut-ilmu-agama.html
Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/10472-keutamaan-menuntut-ilmu-agama.html
Menuntut Ilmu Itu Wajib
Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/10472-keutamaan-menuntut-ilmu-agama.html
Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/10472-keutamaan-menuntut-ilmu-agama.html
Menuntut Ilmu Itu Wajib
Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/10472-keutamaan-menuntut-ilmu-agama.html
Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/10472-keutamaan-menuntut-ilmu-agama.html
0 Comments