Kajian Tentang Syirik dalam Hal Ketaatan – Kitab Al-Irsyad Ila Shahihil I’tiqad
Apakah yang dimaksud dengan syirik dalam perihal ketaatan? Syirik dalam perihal ketaatan, maknanya adalah taat kepada selain Allah. Taat kepada ulama, kepada pemimpin dalam perihal menghalalkan apa yang Allah haramkan atau sebaliknya mengharamkan apa yang Allah halalkan.
Ketika Allah menyatakan halal, akan ketawa ulama atau pemimpin membuktikan haram, selanjutnya diikuti. Kata Allah halal, selanjutnya ulama atau pemimpin membuktikan haram, selanjutnya diikuti pengalamannya. Itu taat yang syirik. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam surat At-Taubah ayat 31:
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللَّـهِ
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah” (QS. At-Taubah[9]: 31)
Jadi, orang-orang Nasrani disebut mempertuhankan pendeta. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dulu membacakan ayat ini di hadapan seorang kawan baik bernama Adi bin Hatim. Dia mantan Nasrani dan memahami seluk-beluk ajaran Nasrani. Ketika ayat ini turun dibacakan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa orang-orang Nasrani itu mempertuhankan pendeta dan Rahibnya, berkata Adi bin Hatim, “Ya Rasulallah dulu kita tidak beribadah kepada pendeta-pendeta itu, tidak menyembah, kenapa disebut mempertuhankan?”
Lalu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, “Tapi bukankah dahulu pendeta-pendeta mereka menghalalkan bagi kalian apa-apa yang Allah haramkan selanjutnya kalian pun ikut menghalalkannya? Dan bukankah mereka mengharamkan apa-apa yang Allah halalkan selanjutnya kalian ikut mengharamkannya? Merubah ketentuan Allah, mempengaruhi syariat Allah, bukankah begitu?”
Itulah yang disebut dengan ibadahnya orang Nasrani kepada pendeta. Bukan dengan cara ruku’ dan sujud, bukan dengan cara mengagung-agungkan, menyembah-menyembah pendeta dan rahib, namun dengan cara mentaati semua yang dikatakan oleh pendeta sekalipun mempengaruhi ketentuan Allah ‘Azza wa Jalla.
Jadi, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menafsirkan dijadikannya pendeta sebagai sesembahan oleh orang Nasrani bukan bersifat ruku’, bukan bersifat sujud, namun bersifat mentaati mereka dalam mempengaruhi hukum-hukum Allah dalam mempengaruhi syariat syariat Allah, menghalalkan apa yang Allah haramkan, mengharamkan apa yang Allah halalkan dan diikuti. Itulah yang disebut dengan ibadahnya orang Nasrani kepada pendeta-pendeta mereka.
Mereka menjadikan pendeta-pendeta itu sebagai sekutu, tandingan bagi Allah dalam perihal penetapan syariat. Dan inilah yang disebut dengan ibadah kepada pendeta. Dan ini termasuk syirik besar berdasarkan firman Allah dalam ayat ini:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَـٰهًا وَاحِدًا ۖ لَّا إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ ﴿٣١﴾
“Dan tidaklah mereka diperintahkan terkecuali hanya untuk menyembah Allah semata-mata, tidak tersedia sesembahan yang haq selain Dia, Maha Suci Allah dari apa-apa yang kalian sekutukan.” (QS. At-Taubah[9]: 31)
Orang-orang Nasrani disebut menyekutukan Allah dengan para pendeta hanya dalam bentuk mentaati pendeta dalam menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.
Serupa dengan ayat tadi adalah ayat yang terkandung dalam Al-An’am 121. Allah berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّـهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ ﴿١٢١﴾
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah disaat menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya sehingga mereka membantah kamu; dan terkecuali kamu menuruti mereka, sebetulnya kamu tentulah jadi orang-orang yang musyrik.” (QS. Al-An’am[6]: 121)
Allah menyatakan, “kalian musyrik.” Karena menyekutukan Allah dengan makhluk. Oleh dikarenakan itulah andaikata tersedia satu ketentuan hukum yang dibikin oleh manusia, isinya menghalalkan apa yang Allah haramkan atau mengharamkan apa yang Allah halalkan selanjutnya dia ditaati, diridhai oleh kita, kita ridha dengan ketentuan itu dan taat terhadap ketentuan itu, maka termasuk syirik di bidang ketaatan.
Contoh ketentuan yang menghalalkan apa yang Allah haramkan yaitu adanya ketentuan dihalalkannya riba, dihalalkannya zina, dihalalkannya yang lebih keji daripada zina, yaitu LGBT.
0 Comments