Macam Macam Dalil

Adapun cara mempergunakan kedua macam dalil itu, adalah sebagai berikut :
Dalil yang pertama (Naqly) itu sebagai pelita, obor atau pedoman, dan dalil yang kedua (Aqly) itu sebgai mata kepada yang hendak menimbang jalan yang telah ditunjukan oleh pelita atau obor tadi.
Apabila akal kita berjalan tidak ada arah yang dituju, dan tidak ada pedoman, tentu akan mudah tersesat, dan mungkin pula jadi bingung dalam mencari jalan yang masih belum tentu, dan tidak mau bertanya tentang arah yang akan dituju.
Oleh karena itu dalil Naqly harus diletakan di muka kemudian dalil Aqly menimbang-nimbang dengan adil dan tenang, dimana asal dapat menerima, dan sampai dimana pula akan menolak.
Kalau bertentangan :
Apabila oleh akal, bahwa antara dua macam dalil itu belum atau kurang bertetapan, maka kita harus meninjau kembali kepada dua soal:
- Sampai dimana kekuatan dan kesempurnaan petunjuk akal itu?
- Sampai dimana pulakah kekuatan faham kita kepada dalil Naqly itu? Sudah tidak adakah kesalahan dalam memahaminya?
Setelah kita meninjau kembali akan hal-hal tersebut, tentu kita akan yakin bahwa tidak akan ada lagi pertentangan yang meragukan, antara keduanya.
Sesungguhnya kita tetap percaya, pun para penyelidik ilmu pengetahuan dari dahulu tetap berkeyakinan pula, bahwa tidak ada dan tidak akan ada pertentangan itu.
Akhirnya, kita harus berpegang kepada pedoman kita yang nyata lebih kuat dan lebih sempurna, karena mengingat akal manusia semuanya ini, masih senantiasa menuju ke arah kesempurnaan, dengan perkataan lain, masih belum boleh dikatakan sempurna.
0 Comments